Kepercayaan perbankan menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam keberhasilan sebuah proyek perumahan, khususnya yang mengandalkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, agar developer mendapatkan kepercayaan tersebut, bukan hanya kualitas bangunan yang menjadi tolok ukur. Legalitas perusahaan, kelengkapan dokumen, hingga kredibilitas dalam pengelolaan usaha menjadi aspek penting yang selalu diperhatikan oleh bank sebelum menyetujui kerja sama pembiayaan.
Banyak developer baru yang belum menyadari bahwa perbankan menerapkan penilaian yang ketat dalam memilih mitra. Bahkan, bangunan yang baik tidak selalu cukup jika developer tidak memiliki administrasi yang rapi atau tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas yang lengkap. Laporan keuangan yang tidak tertata, ketidaksesuaian izin proyek, atau ketidakjelasan status badan hukum sering kali menjadi penyebab ditolaknya pengajuan kerja sama oleh pihak bank.
Oleh karena itu, memastikan legalitas perusahaan dan dokumen proyek dalam kondisi lengkap merupakan langkah awal yang wajib dilakukan. Mulai dari akta badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas lahan seperti SHM atau HGB, hingga izin-izin teknis seperti PBG, siteplan, serta dokumen lingkungan. Tidak hanya itu, developer juga perlu memiliki laporan keuangan yang rapi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bukti kredibilitas dalam menjalankan usaha.
Selain aspek administratif, keaktifan dalam organisasi profesi seperti APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) juga menjadi nilai tambah bagi perbankan. Bagi bank, keanggotaan asosiasi memberikan sinyal bahwa developer memiliki komitmen terhadap standar profesionalisme, patuh regulasi, serta memiliki jaringan pendukung yang dapat memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan. Hal ini membuat proses verifikasi bank menjadi lebih mudah dan peluang kerja sama KPR pun semakin besar.
Dalam upaya meningkatkan kualitas developer di Jawa Timur, DPD APERSI Jawa Timur hadir sebagai wadah pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas. APERSI tidak hanya membantu anggotanya memahami legalitas, tetapi juga memberikan panduan mengenai penyusunan laporan keuangan, tata kelola perusahaan, hingga strategi membangun citra kredibel di mata perbankan maupun konsumen.
Ketua DPD APERSI Jawa Timur menyampaikan bahwa kolaborasi antara pengembang dan perbankan sangat penting untuk mendukung penyediaan hunian rakyat. “Bank membutuhkan developer yang profesional dan kredibel. Tugas kami adalah membantu para developer agar siap dari sisi legalitas, administrasi, hingga tata kelola, sehingga proses pengajuan kerja sama KPR bisa berjalan lebih lancar,” jelasnya.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, banyak developer anggota APERSI yang telah berhasil meningkatkan kualitas tata kelolanya dan mendapatkan kepercayaan lebih besar dari perbankan. Langkah ini tidak hanya mempermudah akses finansial, tetapi juga menjadikan proyek perumahan lebih aman dan terarah.
DPD APERSI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi langkah para developer agar tumbuh menjadi pelaku usaha yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Dengan legalitas yang kuat dan kredibilitas yang terjaga, peluang developer untuk berkembang semakin terbuka lebar.

