Jawa Timur – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan industri perumahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan pembangunan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Acara yang digelar pada 27 Januari tersebut diikuti oleh sekitar 170 peserta dari berbagai unsur, antara lain pemerintah daerah, asosiasi pengembang perumahan, perbankan penyalur pembiayaan perumahan, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan mengenai pentingnya pencegahan risiko dan praktik korupsi dalam sektor perumahan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi pengendalian risiko serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam proses pembangunan perumahan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang baik.
DPD APERSI Jawa Timur menilai bahwa sosialisasi ini sangat relevan dengan dinamika dan tantangan industri perumahan saat ini. Proses pembangunan perumahan melibatkan banyak pihak dan tahapan, mulai dari perencanaan, perizinan, pembiayaan, hingga pembangunan dan serah terima rumah kepada masyarakat. Tanpa pengelolaan risiko yang baik, potensi terjadinya penyimpangan dapat meningkat dan berdampak pada kepercayaan publik.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah, asosiasi pengembang, dan lembaga pembiayaan. Melalui diskusi yang berlangsung, para peserta dapat saling bertukar pandangan mengenai kendala yang dihadapi di lapangan serta upaya-upaya perbaikan yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Dialog ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung program perumahan nasional.
DPD APERSI Jawa Timur menegaskan bahwa pengendalian risiko dan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai organisasi yang menaungi pengembang perumahan, APERSI Jatim berkomitmen untuk terus mendorong anggotanya agar menjalankan usaha secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR. Dengan tata kelola yang baik dan lingkungan usaha yang sehat, proses pembangunan perumahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi ini, DPD APERSI Jawa Timur berharap kesadaran dan pemahaman seluruh pelaku industri perumahan terhadap pentingnya integritas dan transparansi dapat terus meningkat. Hal ini menjadi modal penting dalam mewujudkan industri perumahan yang dipercaya masyarakat serta mampu mendukung pembangunan

