Persoalan LSD ( Lahan Sawah yang DIlindungi ) jadi masalah utama para pengembang property saat ini. DPD APERSI Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) akhir tahun dengan menghadirkan Ketua DPD APERSI Jatim, H. Makhrus Sholeh; Bendahara DPD Andy Sayuti; pengurus pusat APERSI; Ketua Junaidi Abdillah dan Sekjen Deddy serta para koordinator wilayah se–Jawa Timur untuk membahas beberapa persoalan termasuk masalah LSD ini.
Ketua DPD APERSI Jatim H. Makhrus Sholeh menyampaikan bahwa forum ini akan menjadi ruang untuk menyatukan langkah, menjaga kekompakan dan memastikan para pengembang mendapatkan informasi yang jelas dan terkini.
“Hari ini kita rakor untuk berprasangka yang bagus, ana ‘inda dzonni abdi bi,” ujarnya dalam pembukaan.
Beliau juga menekankan tentang pentingnya alur informasi resmi yang jelas dari DPD untuk para pengembang terutama terkait itu LSD, BPHTB dan PBG yang selama ini jadi masalah utama mereka.
Sementara itu Bendahara DPD APERSI Jatim, Andy Sayuti, menjelaskan bahwa persoalan LSD menjadi fokus utama yang terus dibahas bersama DPP APERSI dan kementerian terkait. Ia menegaskan perlunya melakukan evaluasi menyeluruh karena dampaknya sangat luas. Banyak pengembang terhambat mengurus site plan karena sepotong kecil lahan masuk peta LSD. Tidak sinkronnya data antara PUPR, BPN, dinas perizinan, dan pemerintah daerah.Terjadi tumpang tindih zonasi tata ruang yang membingungkan dan merugikan pengembang.
“LSD ini momok bagi pengembang. Kita mesti berbesar hati menggunakan jalur resmi dan berbagi informasi. Tahun 2026 nanti juga akan dibentuk satker perizinan agar proses lebih tertata,” ujar Andy.
Ia menambahkan, APERSI membuka ruang diskusi lintas asosiasi untuk memperjuangkan kejelasan aturan, termasuk soal BPHTB, PBG, dan sinkronisasi dengan pihak terkait.
“LSD ini jangan dibiarkan jadi momok. Pengembang tidak boleh berjuang sendirian. APERSI hadir untuk mengawal sampai tuntas,” tegas Andy Sayuti.
Ketua DPP APERSI, Junaidi Abdillah, yang hadir dalam pertemuan tersebut, memaparkan perkembangan di tingkat nasional. Ia mengungkapkan bahwa persoalan LSD menjadi salah satu isu utama yang dibahas bersama Menteri ATR/BPN dan Kemenkumham.
“Ada dinamika regulasi dan tarik-menarik kepentingan antar kementerian. Tapi Pak Menteri ATR sudah paham persoalan kita dan siap mengintervensi regulasi yang menghambat,” jelas Junaidi.
Ia juga membawa kabar baik terkait rencana pemerintah mengembalikan ukuran rumah MBR ke standar sebelumnya yang lebih fleksibel, termasuk lebar tanah 5 meter yang akan meningkatkan efisiensi pengembang.
Para korwil APERSI se–Jatim turut membeberkan persoalan daerah masing-masing. Mayoritas menyebut LSD sebagai hambatan utama.
“Kami mohon agar APERSI bisa mendampingi. Banyak proses berubah tanpa alasan teknis yang jelas,” ujar Fajar, Korwil Banyuwangi.
Hampir semua wilayah menyebut LSD sebagai penghambat utama pembangunan. Di Probolinggo, hampir seluruh lahan masuk peta sawah sehingga sulit mengembangkan kawasan perumahan MBR. Sementara itu di Lumajang perizinan relatif aman, BPHTB digratiskan, tetapi prosesnya lama. Namun Lumajang tercatat sebagai wilayah dengan realisasi KPR APERSI terbanyak. Doni dari Korwil Malang Raya dan Pasuruan mengungkapkan untuk kota Malang Pengembang kesulitan karena aturan perwali yang menetapkan luas tanah minimal berdasarkan zona kepadatan. Aturan ini dianggap tidak realistis karena harga tanah semakin mahal dan lahan semakin terbatas. APERSI Korwil Malang berencana bertemu Wali Kota Malang untuk meminta evaluasi dan penyesuaian perwali tersebut.
Untuk Kabupaten Malang Perizinan sudah online melalui aplikasi Siperkasa, tetapi tetap membutuhkan monitoring karena beberapa proses berjalan lambat.
Rakor menegaskan bahwa persoalan LSD bukan sekadar teknis, tetapi sudah menjadi hambatan struktural yang mengancam ketersediaan rumah rakyat di Jawa Timur.
APERSI Jatim menegaskan komitmennya untuk:
• Mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat dan daerah
• Menyatukan kekuatan lintas asosiasi

